Apa Itu Naskah? Pengertian dan Jenis Jenis Naskah

apa itu naskah

Apa itu naskah? Buat kamu yang ingin menjadi seorang penulis, pentingnya mengetahui apa itu naskah. Penting juga mengetahui jenis-jenis naskah. Setidaknya dengan mengetahui jenis-jenis naskah, kamu pun akan tahu naskah yang pas sesuai karakter yang kamu inginkan.

Apakah ingin menjadi penulis naskah novel, menjadi penulis naskah drama, menjadi penulis naskah buku pendidikan, buku monograf dan masih banyak lagi. Jadi, ketika mempelajari apa itu naskah, ada banyak sekali yang akan dipelajari. Termasuk, jenis-jenis naskah pesanan, dan masih banyak lagi, kamu bisa temukan seluk beluk apa itu naskah secara garis besarnya di sini. 

Pengertian Naskah

Naskah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah karangan yang ditulis dengan tangan yang belum diterbitkan. Sementara secara umum naskah dapat diartikan sebagai hasil karya gagasan penulis baik berbentuk drama atau karya tulis yang dikemas hingga berpuluh-puluh lembar hingga ratusan lembar. 

Pengertian naskah yang mengacu pada jaman dulu, naskah ditulis menggunakan tangan. Namun sekarang erat dengan kemajuan teknologi,naskah pun tidak melulu ditulis tangan, tetapi langsung diketik menggunakan mesin ketik komputer.

baca juga Sebelum Menulis Naskah, Perlu Tau Perbedaan Novel Dan Cerpen

Jenis Jenis Naskah

Setelah mengetahui pengertian singkat naskah, ternyata naskah dibagi menjadi dua jenis. Yaitu naskah fiksi dan non fiksi. 

1. Naskah Fiksi 

Naskah fiksi adalah naskah yang ditulis atas dasar kemampuan dan seni penulis dalam mengeksplorasi imajinasi dan ide mereka ke dalam sebuah cerita khayalan. Naskah fiktif itu sendiri ada beberapa jenis lagi. Ada yang berbentuk novel, teenlit, cerpen dan drama. 

Mau nulis buku biografi

2. Naskah Non FIksi 

Jika naskah fiksi sumber cerita berdasarkan khayalan imajinatif penulis, maka berbeda dengan naskah non fiksi. Naskah non fiksi ditulis berdasarkan data, fakta dan kajian yang bersifat objektif. Hasil karnya pun harus bisa dipertanggungjawabkan. 

Adapun jenis-jenis naskah non fiksi yang sebenarnya sering kamu temukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti buku teks, monograf, naskah sayembara dan masih banyak lagi. Untuk mengetahui penjelasan mendetail, bisa kita lihat sebagai berikut. 

  1. Monograf 

Monograf termasuk ke dalam buku non fiksi. Dikatakan sebagai buku monograf apabila naskah tersebut disusun secara ilmiah, yang ditulis sesuai dengan bidang ilmu yang didalami oleh penulis. Misalnya, menulis buku psikologi, maka penulisnya adalah seorang lulusan psikologi, pengamat psikologi, atau seorang dosen psikologi. Yang intinya memiliki keselarasan ilmu pengetahuan di bidangnya. 

Karakteristik buku monograf ditulis berdasarkan dari hasil penelitian, buku dapat digunakan untuk mengajar dan meneliti, pemaparan pesan isi sesuai dengan alur logika, dan penulisan menggunakan penyajian formal dan wajib ber-ISBN dan buku hanya ditulis oleh satu orang.

  1. Buku Teks 

Berbeda lagi dengan buku teks dengan buku monograf. Buku teks adalah buku yang digunakan sebagai sumber pembelajaran. Buku teks yang terstandar, harus memenuhi kompetensi dasar dan kompetensi inti yang telah dinyatakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan kata lain, buku teks adalah buku pelajaran yang mengupas bidang studi tertentu yang terstandarisasi. 

Salah satu ciri buku ini adalah, disusun tersistematis, agar mudah dipahami oleh peserta didik. Adapun unsur-unsur penting yang ada pada buku teks, yaitu terdapat kompetensi dasar (materi pokok), informasi pendukung, latihan dan penilaian. 

Adapun tujuan naskah buku teks yaitu, menyampaikan materi pembelajaran, memberikan ruang kepada pelajaruntuk belajar secara mandiri dan menyediakan materi yang menarik sekaligus menambah pengetahuan peserta didik.

  1. Trading Book

Trading book adalah buku yang dikelola oleh pihak Bank. Buku ini memang diperuntukan untuk buku-buku perbankan, keuangan dan pialang saham yang dapat digunakan untuk mencatat transaksi klien. Trading book dijualbelikan untuk para klien dan perusahaan, dengan tujuan untuk mengetahui apakah mengalami keuntungan atau mengalami kerugian dalam menjalankan usaha.  

  1. Naskah Spontan 

Mungkin kamu asing dengan istilah naskah spontan? Naskah spontan adalah naskah yang ditawarkan atau dikirimkan penulis ke penerbit, dengan harapan naskah tersebut bisa lolos seleksi redaksi dan dapat diterbitkan oleh penerbit. Naskah yang lolos seleksi redaksi akan dicetak dan penulis akan mendapatkan royalti dari hasil penjualan buku tersebut.

  1. Naskah Pesanan 

Kebalikan dari naskah spontan adalah naskah pesanan. Jadi naskah pesanan ini pihak penerbit lah yang menghubungi penulis untuk menerbitkan buku/atau naskah. Umumnya penerbit sudah memiliki tema dan permintaan terkait jenis naskah dan naskah akan diarahkan ke arah mana. Selama proses penulisan naskah pun diberi tenggat waktu atau deadline. 

Salah satu keuntungan mendapatkan naskah pesanan, naskah yang dibuat sudah pasti akan diterbitkan. Hanya saja, untuk bisa mendapatkan naskah pesanan, penulis harus memiliki relasi dengan penerbit buku. Tentu ini juga bukan perkara yang mudah memiliki relasi seperti ini.

  1. Naskah yang Dicari Editor 

Ada juga naskah yang dicari editor. Jadi pihak editor lah yang meminta atau memesan naskah ke penulis untuk menulis naskah dengan tema dan topik yang sudah ditentukan pihak editor. Biasanya, penulis yang ditunjuk juga sudah memiliki pengalaman yang tidak diragukan lagi, dan sudah memiliki pengalaman menulis yang baik.

  1. Naskah Terjemah 

Naskah terjemahan adalah naskah yang diterjemahkan dari buku aslinya, yang rata-rata dari bahasa asing. Jadi buku dari luar diterjemahkan versi bahasa indonesia. Adapun rangkaian proses yang harus dilewati sebelum menerjemahkan buku. Langkah yang paling penting adalah menghubungi pihak penerbit dan penulis dari luar, bahwa buku tersebut apakah boleh diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Jika sudah mendapatkan lampu hijau, maka bisa diterjemahkan dan dicetak versi indonesia.

  1. Naskah hasil sayembara 

Sesuai dengan namanya,naskah hasil sayembara adalah naskah yang ditulis untuk kepentingan perlombaan atau sayembara. Baik sayembara yang dilakukan oleh pihak penerbit, organisasi ataupun lembaga lain. Karena naskah hasil sayembara, penulis yang mendapatkan nominasi akan mendapatkan hadiah. Naskah yang masuk ke panitia pun umumnya akan menjadi hak panitia. Jadi penulis tidak memiliki hal lagi terkait naskah yang sudah dimasukan. 

  1. Naskah Kerja Sama 

Adapun naskah kerja sama, atau yang familiar kita dengardengan co-publishing. Naskah co-publishing adalah naskah yang dimiliki atau ditulis oleh lembaga atau organisasi tertentu. Kemudian naskah tersebut ingin diterbitkan dengan menjalin kerjasama dengan pihak penerbit. Untuk masalah biaya cetak, bisa ditanggung oleh pihak lembaga/organisasi, atau bisa juga ditanggung oleh pihak penerbit. Masalah beban biaya cetak, biasanya tergantung dari hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Itulah ulasan seputar apa itu naskah dan jenis-jenisnya. Dari kedua jenis naskah di atas, ternyata masih ada banyak jenis naskah yang belum disebutkan semuanya. Misalnya ada naskah skenario yang diperuntukan untuk membuat film. Dan masih banyak lagi turunan naskah yang bisa mengembangkan bakat kamu di dunia literasi.

Semoga sedikit ulasan seputar apa itu naskah ini memberikan wawasan dan gambaran. Jika didalami lebih spesifik, tentu masih ada banyak hal yang tidak kalah penting. Kita akan ulas dilain kesempatan lagi. (Irukawa Elisa)

MAU PANDUAN MENULIS BUKU FIKSI GRATIS?

Dapatkan secara gratis, ebook panduan menulis buku novel, buku biografi, buku fiksi dan non fiksi beserta dengan tipsnya di sini.