Perbedaan Editor dan Penyunting

perbedaan editor dan penyunting

Pernah mendengar istilah penyunting dan editor? Kira-kira apa perbedaan penyunting dan editor tersebut? 

Dalam dunia penerbitan atau penulisan naskah maupun pembuatan video seperti film, video klip musik seorang penyanyi, film pendek, dan lain-lain. Kedua istilah ini sangat familiar bahkan menjadi makanan sehari-hari bagi mereka yang terjun di dua dunia tersebut. 

Bagi yang bekerja di penerbitan misalnya, dijamin sudah khatam dengan definisi dan perbedaan keduanya. Namun, bagaimana dengan masyarakat awam? Tentunya banyak yang masih menganggap kalau penyunting sama dengan editor. Jika menyamakan keduanya, maka perlu menyimak informasi di bawah ini. 

Apa Itu Penyunting?

Penyunting adalah orang yang bertugas melakukan kegiatan penyuntingan. Penyuntingan sendiri di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah proses, cara, perbuatan sunting-menyunting, segala sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan menyunting, pengeditan.

Seorang penyunting di dalam penerbitan buku bertugas untuk melakukan penyuntingan, yakni merubah atau mengatur isi naskah buku yang akan diterbitkan. Jika memang diperlukan. Artinya, tidak semua naskah akan disunting baik itu ditambah (diberi penjelasan tambahan) maupun dipotong (dikurangi/dihapus bagian tertentu). 

Tugas seorang penyunting adalah memastikan isi naskah sebuah buku sudah bagus dan layak untuk diterbitkan. Penyuntingan dilakukan agar isi dari naskah buku tersebut berkualitas, enak dibaca, dan mudah dipahami oleh pembacanya. Hal ini tentu menjadi hal penting agar buku tersebut punya kesempatan menjadi best seller

Istilah penyunting sendiri di dalam dunia penerbitan juga sering disebut dengan istilah kopieditor (copy editor). Jadi, ada kemungkinan sebuah penerbit menyebut karyawan di bagian penyuntingan dengan istilah penyunting. Sementara di penerbitan lain menyebutnya dengan istilah kopieditor. 

Mau nulis buku biografi

Tugas Seorang Penyunting 

Seorang kopieditor atau penyunting di sebuah penerbit buku memiliki tugas-tugas pokok dan sifatnya sangat penting bahkan krusial. Tugas mereka antara lain: 

1. Menyunting Naskah dari Aspek Kebahasaan 

Tugas pertama dari seorang penyunting adalah menyunting naskah dari aspek kebahasaan. Maka seorang penyunting wajib memiliki kemampuan atau penguasaan terhadap tata bahasa baku Indonesia. Sehingga mencegah ada penggunaan bahasa kurang pantas dan kurang enak didengar dari naskah buku yang akan diterbitkan. 

2. Memperbaiki Naskah dengan Melibatkan Penulis 

Penyunting bertugas untuk mengedit di tahap akhir dari naskah buku yang disusun penulis. Dalam prosesnya, penyunting berhak untuk memperbaiki naskah baik menambah, mengurangi, maupun mengubah sejumlah kalimat dan istilah. Semua ini tentunya atas persetujuan penulis, sehingga penulis dilibatkan secara penuh. 

3. Membuat Naskah Lebih Enak Dibaca 

Kemampuan tata bahasa seorang penyunting sangat krusial, supaya naskah buku yang bahasanya masih semrawut kemudian menjadi sangat rapi. Enak untuk dibaca dan isinya mudah dipahami. 

4. Membaca dan Mengoreksi Dummy 

Dalam dunia penerbitan, akan ada tahap dimana penyunting menerima dummy atau contoh hasil cetak naskah buku. Sebelum dicetak dalam jumlah besar sesuai permintaan penulis atau sesuai ketentuan penerbit. 

Maka hasil cetaknya dikoreksi dulu oleh penyunting, jika dirasa sudah bagus maka proses cetak skala besar bisa dilakukan. Jika sebaliknya, maka tata letak atau layout naskah perlu diperbaiki sesuai hasil penilaian penyunting. 

Apa Itu Editor?

Editor adalah orang yang mengatur, memperbaiki, merevisi, mengubah isi, dan gaya naskah orang lain, serta menyesuaikannya dengan suatu pola yang dibakukan untuk kemudian dibawa ke hadapan umum untuk diterbitkan atau ditayangkan.

Editor di dalam dunia penerbit buku juga bertugas untuk mencari atau menemukan naskah buku yang sesuai dengan karakter terbitan penerbit tempatnya bertugas. Sehingga seorang editor tidak selalu duduk manis di depan meja seperti penyunting. Lebih sering terjun ke lapangan untuk menemukan naskah-naskah yang layak diterbitkan. 

Tugas Seorang Editor 

Editor di dalam sebuah penerbitan buku juga memiliki tugas-tugas khas, diantaranya adalah: 

1. Merencanakan Naskah 

Editor bertugas untuk merencanakan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit tempatnya bekerja. Jadi, editor perlu melihat pihak penerbit fokus menerbitkan buku-buku seperti apa. Kemudian merencanakan tema-tema naskah yang perlu diterbitkan dengan melihat tren, isu terkini, dan lain-lain. 

2. Mencari Naskah 

Editor kemudian bertugas untuk mencari naskah, sehingga sering bertemu dengan banyak orang dan berkomunikasi langsung dengan para penulis. Sebab editor adalah mereka yang bertanggung jawab penuh memastikan naskah di penerbit sesuai ketentuan penerbit tersebut. 

3. Mempertimbangkan Naskah yang Masuk 

Editor akan menerima naskah yang dikirimkan oleh banyak penulis. Dari sekian naskah yang masuk, editor bertugas untuk menyaring, memilih, dan mempertimbangkan naskah mana yang akan diterima, ditolak, atau diterima dengan catatan khusus (ada revisi). 

4. Menyunting Isi Naskah 

Editor juga bertugas untuk menyunting naskah buku dari aspek isi. Isinya perlu dipastikan sesuai dengan tema yang sudah ditentukan di awal. Sehingga bisa memastikan naskah tersebut isinya sesuai dengan rencana penerbitan. 

5. Memberi Arahan pada Penyunting 

Editor juga bertugas untuk memberi arahan pada penyunting. Dalam artian memberi informasi mengenai isi naskah, bagian mana saja yang dirasa masih perlu diperbaiki, dan lain-lain. 

Perbedaan Penyunting dan Editor

Dari penjelasan diatas, apakah sudah memiliki gambaran jelas tentang perbedaan penyunting dan editor? Bisa jadi, masih sedikit bingung. Maka berikut beberapa hal yang menjadi pembeda keduanya:

1. Tanggung Jawab 

Editor bertanggung jawab untuk memastikan naskah yang masuk ke meja penyunting adalah naskah yang sesuai dan layak. Editor fokus kepada isi atau tema tulisan untuk disesuaikan dengan ketentuan tema penerbit. 

Sementara penyunting bertanggung jawab untuk memastikan naskah dari meja editor sempurna dari segi tata bahasa dan aspek kepenulisan. Sehingga naskah ini tidak hanya bagus dari segi isi namun juga dari segi tata bahasa yang sesuai aturan dan kaidah kebahasaan di Indonesia. 

2. Ruang Lingkup Pekerjaan 

Dilihat dari ruang lingkup pekerjaan, editor tidak hanya ada di dalam lingkungan penerbitan. Sehingga tidak hanya duduk manis di depan meja kerja, melainkan aktif ke lapangan dan berinteraksi dengan penulis. 

Sementara penyunting fokus di meja kerja untuk memeriksa seluruh naskah dari segi kebahasaan. Sehingga tidak terlalu bahkan tidak pernah berinteraksi langsung dengan penulis. 

3. Estimasi Waktu yang Dibutuhkan 

Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas juga berbeda antara editor dengan penyunting. Editor secara umum memerlukan waktu lebih lama karena harus mencari naskah, menyaring naskah, dan mengedit isi naskah tersebut. Sementara penyunting fokus ke tata bahasa saja karena isi naskah sudah dicek oleh editor. 

Jadi, dalam penerbitan tugas pertama dalam menyaring naskah dibebankan kepada editor. Setelahnya naskah yang dianggap layak oleh editor akan diserahkan kepada penyunting. Penyunting akan menyempurnakan hasil pengecekan editor, sehingga naskah yang masuk ke tahap cetak dan diterbitkan memang benar-benar layak dan berkualitas. 

Meskipun terdapat perbedaan penyunting dan editor yang cukup signifikan. Namun, keduanya memiliki tujuan yang sama. Yakni memastikan naskah yang diterbitkan oleh penerbit punya kualitas yang baik dan disukai oleh pembaca.

Sebagai seorang penyunting dan editor, wajib tau dong tentang hal-hal berikut. Yuk, pelajari dan pahami ya.

MAU PANDUAN MENULIS BUKU FIKSI GRATIS?

Dapatkan secara gratis, ebook panduan menulis buku novel, buku biografi, buku fiksi dan non fiksi beserta dengan tipsnya di sini.